KA'BAH

KA'BAH

Thursday, October 24, 2013

Panduan Menyiapkan Dana Ibadah Haji

Rukun Islam kelima adalah Haji (bagi yang mampu). Berhaji adalah kewajiban bagi umat muslim yang mampu. Mampu secara fisik, baik secara keuangan. Menunggu dipanggil ? mati donk.... wkwkwkw ayo kita siapkan dana untuk pergi haji. Ketahui dulu Syarat Haji dan Rukun Haji... nah baru mantap sipkan bagaimana dapat dananya ... berikut ulasannya :

Komponen utama dana haji adalah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yaitu dana yang harus dibayarkan oleh calon jemaah untuk menunaikan ibadah haji. Tahun 2013 pemerintah menetapkan BPIH sebesar Rp34.283.148, sedangkan 13 tahun yang lalu, BPIH adalah sebesar Rp22.000.000. Ini berarti BPIH mengalami kenaikan sekitar 3,5 persen per tahun.

Berikut beberapa kiat menyiapkan dana haji:

Menabung dan Berinvestasi

Pertama-tama Anda harus menentukan berapa lama jangka waktu yang diperlukan untuk mengumpulkan dana haji tersebut. Jangka waktu ini bisa bervariasi dari satu tahun hingga lima belas tahun, tergantung kondisi dan kesiapan Anda. Dengan mengasumsikan kenaikan atau inflasi per tahun biaya naik haji adalah 5 persen, maka berikut ini adalah perhitungannya:


(RS = Reksadana)

Untuk mengejar dana haji, Anda dapat menabung atau berinvestasi. Misalnya, jika ingin mengumpulkan dana haji selama lima tahun, berarti Anda dapat menabung sebesar Rp729.249 per bulan atau berinvestasi di reksadana pendapatan tetap sebesar Rp595.493 per bulan, sehingga dana yang perlu disisihkan lebih sedikit dibandingkan dengan menabung. Berdasarkan tabel di atas, semakin panjang jangka waktu pencapaian, semakin kecil investasi per bulan yang perlu dilakukan, walaupun jadinya semakin lama Anda harus bersabar untuk berangkat haji.

Emas
Selain menabung atau berinvestasi di reksadana, Anda juga dapat menabung dalam bentuk emas. Dengan kenaikan harga emas sebesar rata-rata 8,8 persen per tahun selama lima tahun terakhir, kenaikan dana haji bisa diimbangi oleh kenaikan harga emas. Dengan harga emas saat ini sekitar Rp500.000, maka Anda perlu sekitar 70 gram emas. Kemudian tentukan target berapa lama terkumpulnya 70 gram emas tersebut.

Misalkan Anda mau mengejar dana haji terkumpul setelah lima tahun, berarti Anda memiliki target harus mengumpulkan emas sebanyak 14 gram per tahun (70 gram/5 tahun), per bulan sekitar 1,2 gram atau senilai Rp600 ribu. Untuk menyesuaikan dengan pecahan logam mulia yang diinginkan, dana yang disisihkan per bulan bisa ditabung dulu sampai cukup untuk membeli pecahan logam mulia yang diinginkan, misalnya pecahan 5 gram atau 10 gram. Risiko dari menabung emas adalah penyimpanannya. Jika tidak hati-hati, emas yang disimpan bisa saja dicuri. Sangat disarankan untuk menyimpan emas di safe deposit box (SDB) di bank.

Dana Talangan Haji
Dana talangan haji adalah dana pinjaman dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk membantu nasabah mendapatkan kursi haji. Dengan dana talangan haji, diharapkan nasabah bisa berangkat lebih cepat, karena telah mendapatkan kursi haji hasil pinjaman dari LKS.

Untuk bisa mendaftar kursi haji, Anda perlu menyiapkan dana sebesar Rp25 juta. Jika saat ini Anda sudah memiliki tabungan sebesar Rp5 juta, LKS bisa memberikan pinjaman Rp20 juta yang dapat dicicil selama 12-36 bulan. Untuk transaksi ini, dikenakan biaya administrasi yang harus dibayarkan di awal yang besarnya bisa bervariasi pada masing-masing LKS.

Anda dapat berangkat haji jika telah melunasi dana talangan haji dan melunasi sisa kekurangan biaya pendaftaran haji, yang tahun ini sekitar Rp9.283.148 (34.283.148 – 25.000.000). Seperti pinjaman pada umumnya, program ini mensyaratkan adanya catatan rekening bank dan keterangan penghasilan dari nasabahnya. Praktis, program ini hanya dapat diambil oleh orang-orang yang memiliki penghasilan, masih bekerja sebagai karyawan atau yang memiliki usaha.

Berapa pun waktu target pencapaian dana haji yang dipersiapkan, dengan niat yang baik dan mulai menyisihkan sebagian pendapatan untuk dana haji, semoga hal ini telah dicatat sebagai kebaikan dan semakin mempermudah jalan untuk berangkat ke Tanah Suci. Amin!

No comments:

Post a Comment