Melafazkan / membaca Niat Haji
dan Umrah itu diharuskan apa nggak sih ? nah berikut pembahasannya :
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah boleh melafazkan niat untuk melaksanakan umrah, haji, thawaf, atau sa'i ? Dan kapan noleh mengucapkan niat ?
Jawaban
Melafazkan niat tidak terdapat keterangan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam baik dalam shalat, thaharah, puasa, bahkan dalam semua ibadah yang dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam termasuk haji dan umrah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika ingin haji atau umrah tidak mengatakan : "Ya Allah, saya ingin demikian dan demikian". Tidak terdapat riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam demikian itu dan beliau juga tidak pernah memerintahkan kepada seorang pun dari sahabatnya". Yang ada dalam hal ini hanya bahwa Dhaba'ah binti Zubair, semoga Allah meridhainya, mengadu kepada Nabi Shallallahu 'alihi wa sallam bahwa dia ingin haji dan dia sakit. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya :
"Artinya : Berhajilah kamu dan syaratkan, bahwa tempatku ketika aku tertahan. Sebab yang dinilai oleh Allah untukmu, apa yang kamu kecualikan" [Muttafaqun 'Alaihi]
Sesungguhnya perkataan di sini dengan lisan. Sebab akad haji sama dengan nadzar. Dan bila manusia niat untuk bernazdar dalam hatinya maka demikian itu bukan nadzar dan tidak berlaku hukum nadzar. Karena haji seperti nadzar dalam keharusan menepatinya jika telah merencanakannya (niat), maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Dhaba'ah untuk mensyari'atkan dengan mengatakan : "Jika aku terhalang oleh halangan apapun, maka tempatku ketika aku terhalang". Adapun hadits yang menyatakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan berkata : "Shalatlah kamu di lembah yang diberkati Allah ini, dan katakanlah : " Umrah dalam haji atau umrah dan haji".
Maka demikian itu bukan berarti bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan niat. Tetapi maknanya bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan manasiknya dalam talbiyahnya. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengucapkan niat.
[Disalin dari Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustakan Imam Asy-Syafi'i hal 80 - 83. Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamakhsyari Lc]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah boleh melafazkan niat untuk melaksanakan umrah, haji, thawaf, atau sa'i ? Dan kapan noleh mengucapkan niat ?
Jawaban
Melafazkan niat tidak terdapat keterangan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam baik dalam shalat, thaharah, puasa, bahkan dalam semua ibadah yang dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam termasuk haji dan umrah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika ingin haji atau umrah tidak mengatakan : "Ya Allah, saya ingin demikian dan demikian". Tidak terdapat riwayat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam demikian itu dan beliau juga tidak pernah memerintahkan kepada seorang pun dari sahabatnya". Yang ada dalam hal ini hanya bahwa Dhaba'ah binti Zubair, semoga Allah meridhainya, mengadu kepada Nabi Shallallahu 'alihi wa sallam bahwa dia ingin haji dan dia sakit. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya :
"Artinya : Berhajilah kamu dan syaratkan, bahwa tempatku ketika aku tertahan. Sebab yang dinilai oleh Allah untukmu, apa yang kamu kecualikan" [Muttafaqun 'Alaihi]
Sesungguhnya perkataan di sini dengan lisan. Sebab akad haji sama dengan nadzar. Dan bila manusia niat untuk bernazdar dalam hatinya maka demikian itu bukan nadzar dan tidak berlaku hukum nadzar. Karena haji seperti nadzar dalam keharusan menepatinya jika telah merencanakannya (niat), maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Dhaba'ah untuk mensyari'atkan dengan mengatakan : "Jika aku terhalang oleh halangan apapun, maka tempatku ketika aku terhalang". Adapun hadits yang menyatakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan berkata : "Shalatlah kamu di lembah yang diberkati Allah ini, dan katakanlah : " Umrah dalam haji atau umrah dan haji".
Maka demikian itu bukan berarti bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan niat. Tetapi maknanya bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan manasiknya dalam talbiyahnya. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengucapkan niat.
[Disalin dari Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustakan Imam Asy-Syafi'i hal 80 - 83. Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamakhsyari Lc]
Dari pembahasan diatas membaca/ melafadzkan
niat tidak diwajibkan, tapi jug tidak dilarang. Jadi mungkin
lebih mantap deh… gitu bahasa gaulnya. Berikut deh bacaan Niat Haji dan Umroh
Niat Haji :
حَجًّا اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ
Labbaik Allahumma hajjan
Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji
Atau bisa membaca Niat Haji Berikut :
للهِ تَعَا بِهِ لىَوَأَحْرَمْتُ الحَْجَّ نَوَيْتُ
Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'alaa.
Aku niat haji dengan berihram karena Allah ta'ala.
Aku niat haji dengan berihram karena Allah ta'ala.
Niat
Haji Qiraan :
عُمْرَةً وَ حَجًّا اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ
Labbaik Allahumma hajjan wa 'umratan
Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji dan berumrah.
Atau Bisa dengan Niat Haji Qiraan berikut :
تَعَالىَ للهِ بِهِمَا وَأَحْرَمْتُ وَالْعُمْرَةَ احَجًّ نَوَيْتُ
Nawaitul hajja wal 'umrata wa ahramtu bihima lillahi ta'alaa.
Aku niat haji dan 'umrah dengan berihram karena Allah ta'a
عُمْرَةً وَ حَجًّا اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ
Labbaik Allahumma hajjan wa 'umratan
Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji dan berumrah.
Atau Bisa dengan Niat Haji Qiraan berikut :
تَعَالىَ للهِ بِهِمَا وَأَحْرَمْتُ وَالْعُمْرَةَ احَجًّ نَوَيْتُ
Nawaitul hajja wal 'umrata wa ahramtu bihima lillahi ta'alaa.
Aku niat haji dan 'umrah dengan berihram karena Allah ta'a
Niat Umrah :
عُمْرَةً اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ
Labbaik Allahumma 'umratan
Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah.
Atau bisa memakai Niat Umroh ini :
تَعَالىَ للهِ بِهَا وَأَحْرَمْتُ الْعُمْرَةَ نَوَيْتُ
Nawaitul 'Umrata wa ahramtu bihaa lillahi ta'alaa.
Aku niat umrah dengan berihram karena Allah ta'ala.
عُمْرَةً اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ
Labbaik Allahumma 'umratan
Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah.
Atau bisa memakai Niat Umroh ini :
تَعَالىَ للهِ بِهَا وَأَحْرَمْتُ الْعُمْرَةَ نَوَيْتُ
Nawaitul 'Umrata wa ahramtu bihaa lillahi ta'alaa.
Aku niat umrah dengan berihram karena Allah ta'ala.
No comments:
Post a Comment