KA'BAH

KA'BAH

Tuesday, May 21, 2013

Pelunasan BPIH Dibuka Hari Ini Hingga 12 Juni

Kementerian Agama (Kemenag) memilih waktu mepet dalam mengumumkan masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013. Kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu, mengumumkan secara resmi durasi pelunasan BPIH itu kemarin.

Calon jamaah haji mulai bisa melunasi BPIH sejak hari ini (22 Mei) hingga 12 juni mendatang.

Pengumuman masa pelunasan disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Sekditjen PHU) Cepi Supriyatna. Cepi menegaskan jika mulai tahun ini, tidak ada lagi masa perpanjangan pelunasan BPIH.

"Itu artinya tahun ini masa pelunasan BPIH hanya satu gelombang saja," papar Cepi.

Dengan skema ini, jika ada calon jamaah haji tahun berangkat 2013 tidak melunasi BPIH pada waktu yang telah ditetapkan tadi, maka dia akan masuk ke waiting list tahun pemberangkatna berikutnya. Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Kemenag membuka masa pelunasan BPIH dalam beberapa gelombang.



Seandainya ada sisa kuota dari setiap provinsi ketika masa pelunasan BPIH nanti ditutup, maka akan langsung dimasukkan ke sisa kuota nasional. Kemudian Kemenag akan mendistribusikan langsung ke tingkat provinsi. Calon jamaah haji yang masuk dalam isian sisa kuota ini, dijadwalkan melunasi BPIH 2013 pada 18-26 Juni.

Kemenag memiliki skema baku dalam pengisian sisa kukota nasional ini. Yakni diperuntukkan bagi calon jamaah haji berumur lebih dari 83 tahun. Syarat calon jamah haji lansia yang berpotensi mengisi sisa kuota nasional ini adalah yang memiliki nomor porsi sampai 7 Januari 2013, termasuk bagi pendampingnya.

"Pendamping harus memiliki hubungan keluarga dan telah memiliki nomor porsi," ujanrya. Sedangkan jamaah lansia yang didampingi atau masuk dalam pengisian sisa kuota nasional, harus mengantongi surat keterangan mampu atau layak berhaji dari dokter.

Cepi mengatakan penyetoran uang pelunasan BPIH bisa dilukukan setiap hari kerja mulai pukul 10.00 WIB - 16.00 WIB. Sementara untuk waktu Indonesia bagian tengah dan timur mengikuti waktu Indonesia bagian barat.

Dia mengingatkan jika pembayaran pelunasan BPIH ini dihitung berdasarkan jumlah setoran awal, kemudian dikonversi ke mata uang USD. Selanjutnya kekurangannya juga disesuaian dengan mata uang USD, lalu dikonversi ke rupiah. Setiap hari nilai rupiah BPIH bisa berubah-ubah, tergantung kurs USD ketika transaksi pelunasan.

Sebelumnya Kemenag bersama dengan DPR sudah menetapkan nominal BPIH 2013. Yakni dengan rata-rata 3.527 USD. Kemenag menggunakan nilai rata-rata, karena di setiap embarkasi besaran BPIH 2013 berbeda-beda.

Setelah melakukan pelunasan di bank penerima setoran (BPS) dana haji, Cepi mengingatkan para jamaah wajib mendaftar ulang di kantor Kemenag kabupaten atau kota di domisili masing-masing.

"Selambat-lambatnya tiga haris setelah penyetoran pelunasan, calon jamaah haji wajib mendaftar ulang," tandasnya. Dia berharap calon jamaah haji bisa disiplin, sehingga tidak mengganggu proses administrasi.

Kemenag sudah menetapkan jadwal, bagi jamaah haji kloter pertama akan masuk asrama pada 9 September dan berangkat ke tanah suci keesokan harinya. Sedangkan kloter terakhir dijadwalkan kembali tiba di tanah air pada 19 November 2013.

Puncak haji atau dikenal wukuf di padang Arafah jatuh pada Senin, 14 Oktober. Secara keseluruhan masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi selama 41 hari. (wan jpnn.com)

No comments:

Post a Comment